Baja canai dingin Turki
2026-01-22 09:59Turki Menyesuaikan Kebijakan Anti-dumping untukBaja Tahan Karat Canai Dingin
Mengenai produk dari Indonesia: Pada tanggal 18 Januari 2026, pemerintah Turki secara resmi mengakhiri penyelidikan anti-dumping terhadapbaja tahan karat canai dingindari Indonesia, yang menetapkan bahwa margin dumping minimal dan tidak menyebabkan kerusakan pada industri dalam negeri. Pemerintah memutuskan untuk membebaskan bea anti-dumping. Hal ini membuka jalan bagi perusahaan baja tahan karat Indonesia untuk memperluas ekspor ke Turki dan pasar sekitarnya.
Mengenai produk dari Tiongkok: Pada tanggal 27 Desember 2025, Kementerian Perdagangan Turki mengeluarkan pengumuman keputusan akhir, yang menetapkan pengenaan bea anti-dumping sebesar 3,95% pada produk-produk dari Tiongkok.gulungan baja tahan karat canai dinginDiproduksi di Tiongkok (dihitung berdasarkan harga CIF biaya, asuransi, dan pengiriman). Kebijakan ini telah resmi berlaku.